Pengurus Baru Asdapin Diharap Mendukung Iklim Industri Yang Modern Dan Kebijakan Pemerintah
Dewan Pengurus Daerah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) akan menggelar Musda ke VIII dengan salah satu agenda untuk memilih calon pemimpin dan pengurus yang baru untuk masa bakti 2022 - 2025.
Pemilihan calon pengurus daerah yang baru ini menjadi sangat penting mengingat dilakukan di saat BPOM sedang melakukan revisi Per BPOM No 31/2018 tentang label BPA pada galon guna ulang.
Pengurus dan pemimpin yang baru tentu diharapkan dapat mengayomi kepentingan pengusaha AMDK selaras dengan kemajuan teknologi, dan yang pasti dapat mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu standard keamanan pangan bagi konsumen dengan mendukung BPOM sebagai regulator yang mengawasi keamanan obat dan makanan.
"Tugasnya cukup berat. Sebab bukan hanya mengayomi kepentingan pengusaha saja. Tapi bagaimana dalam berusaha menciptakan iklim industri yang lebih sejuk dan tidak membenturkan anggota dengan pihak regulator demi memaksakan suatu standard keamanan pangan yang perlu disempurnakan mengikuti perkembangan standard keamanan internasional." harap Ketua JPKL Roso Daras.
Baca Juga: Ini Dampak Kesehatan dari BPA Menurut Para Pakar
Melihat adanya Musda VIII ASPADIN ini, Ketua JPKL Roso Daras menyambut gembira dan berharap pengurus atau Ketua DPP ASPADIN Jabar, DKI Jakarta dan Banten sanggup menjawab tantangan di lapangan.
"Semoga Musda VIII bisa berjalan lancar dan menghasilkan pengurus yang positif. Tidak menyebarkan ajakan yang berprasangka tidak baik terhadap regulator, " harap Roso Daras.
Roso Daras perlu berharap dan memperhatikan hal ini tak lepas dari hasil penelitian dari banyak lembaga baik YLKI, BPOM dan bahkan JPKL sendiri sebagai LSM, kondisi migrasi BPA pada galon guna ulang di DKI Jakarta, khususnya cukup tinggi disebabkan proses distribusi.
Perlu diingat di daerah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten adalah wilayah dengan paparan BPA tinggi. Menurut penelitian YLKI yang dipaparkan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi pada Maret 2022 bahwa 61 persen pengangkutan air galon di Jakarta Raya tidak memenuhi syarat karena menggunakan kendaraan yang terbuka sehingga galon air terpapar matahari langsung untuk waktu yang lama.
Sementara hasil penelitian BPOM menemukan sejumlah kecenderungan mengkhawatirkan terkait migrasi BPA pada galon guna ulang yang berbahan polikarbonat. Penemuan itu menurut laporan tersebut berdasarkan uji sampel post-market yang dilakukan BPOM selama periode 2021 - 2022 di seluruh Indonesia.
Hasilnya adalah hasil uji migrasi BPA melebihi 0,6 bpj adalah 3,4 persen di sarana distribusi dan peredaran. Hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan (berada pada 0,05 s/d 0,6 bpj) 46,97 persen di sarana distribusi dan peredaran dan 30,91 persen di sarana produksi.
"Semoga dengan terpilihnya pemimpin yang baru ini dapat mengayomi, menyejukkan, mendamaikan dan tidak membenturkan anggota Aspadin dengan regulator, " tandas Roso.
"Intinya pemimpin yang baru harus lebih suport kepada kebijakan regulator yang memang demi kemajuan bersama dan kesehatan masyarakat," tambah Roso.
Baca Juga: Soal Pelabelan BPA, KPPU Bisa Terus Jalan, Gunakan Hak Inisiatif
Selain itu, Roso Daras juga mengharapkan agar selalu ingat pernyataan Guru Besar Departemen Teknik Kimia, Universitas Diponegoro Prof Dr Andri Cahyo Kumoro tentang bagaimana bahaya Bisphenol A dan proses peluruhan di dalam galon guna ulang.
"Masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA. Karena itulah Pelabelan BPA pada kemasan galon merupakan pilihan tepat untuk mendidik masyarakat. Saran saya produsen beralih ke kemasan yang lebih aman yang bebas BPA," sarannya.
Menurut Prof Dr Andri Cahyo Kumoro, proses peluruhan BPA bisa disebabkan oleh gesekan saat proses pendistribusian. Nah saat galon guna ulang diangkut dari pabrik menuju ke depo-depo kemudian di kirim ke star outlet lalu ke toko - toko itu sangat mungkin terjadi peluruhan. Tentu saja selain gesekan juga ada proses pemanasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: