Rencana pemerintah untuk mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus mendapat penolakan. Anggota Ombudsman Hery Susanto menilai opsi menaikkan BBM bersubsidi bukanlah pilihan yang tepat dan bijak saat ini.
Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70%, sudah pasti akan mendorong terjadinya inflasi dan menyulut keresahan ekonomi masyarakat.
Menurutnya jika Pertalite naik jadi Rp10 ribu per liter, akan mengerek inflasi sebesar 0,97%. “Oleh karena itu pemerintah diminta agar tidak menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang paling banyak dibutuhkan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah,” Kata Hery saat menyampaikan hasil Rapid Assesment/kajian cepat mengenai pembatasan BBM bersubsidi di Jakarta, kemarin.
Pemerintah hendaknya membatasi kendaraan roda dua (di bawah 250 cc) dan angkutan umum yang memakai BBM bersubsidi. Selain kedua moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Distribusi BBM bersubsidi tersebut juga perlu mempertimbangkan pengaturan batas pengisian setiap hari.
“PT Pertamina Patraniaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui pendaftaran kuota BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina,” Ujar Hery.
Selain itu perlu dilakukan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat. Misal kelompok petani, nelayan dan pedagang pasar.
“Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya terutama pascapandemi dan mereka merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi,”tegasnya.
Baca Juga: Redam Harga Tiket Terbang, Menhub Usulkan Penghapusan PPN Avtur
Yang terakhir optimalisasi pengawasan dan penegakkan sanksi tegas terhadap praktik penyimpangan praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: