Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipecat Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo 'Melawan': Siap Banding!

Dipecat Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo 'Melawan': Siap Banding! Kredit Foto: Suara.com

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.

Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Tiga Kaget Dengar Suara Anggota Brimob Bentak Wartawan: Kasih Tahu Itu...

Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sidang dihadiri oleh Sambo dan 15 orang saksi. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Budhi Herdi, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.

Lima saksi lainnya, yaitu AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual. Dua saksi dari patsus, yakni Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono.Tiga saksi lainnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: