Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kukuh Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Ahli Hukum: Istri Ferdy Sambo Mau Tutupi Kebenaran!

Kukuh Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Ahli Hukum: Istri Ferdy Sambo Mau Tutupi Kebenaran! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Candrawathi terus mengaku bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Hal tersebut tentu mengundang banyak perdebatan, terlebih setelah terkuaknya skenario rekayasa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lihat Langkah Ferdy Sambo Soal Hasil Sidang Kode Etik, Pengacara Brigadir J Cium Skenario Baru!

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir bahkan mengatakan pengakuan istri mantan kadiv propam tersebut itu bisa saja untuk menutupi perbuatan yang sebenarnya.

"Kesaksian tersangka bisa saja (untuk) menghindar dari perbuatan yang dilakukan sebenarnya," kata kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).

Mudzakkir menambahkan pengakuan Putri Candrawathi itu tidak bakal berdampak apa-apa, apabila penyidik bisa membuktikan istri Ferdy Sambo itu terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jika penyidik bisa membuktikan bahwa tersangka terlibat dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, tentu keterangan tersangka yang tidak ada kecocokannya dengan alat bukti lain atau saksi, yang dipergunakan (penyidik) adalah keterangan saksi dan alat bukti lain itu,” ujar dia.

Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Putri dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pada pemeriksaan itu, kliennya menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Segera Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Omongan Jenderal Listyo Tegas, Ferdy Sambo Siap-siap!

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman kepada wartawan, Sabtu dini hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: