Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Publik Ngebet Kasus KM50 Diusut Lagi, Mahfud MD Tegas: Kata Pak Amien Rais...

Publik Ngebet Kasus KM50 Diusut Lagi, Mahfud MD Tegas: Kata Pak Amien Rais... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo bersama komplotannya membuat publik kembali menanyakan kasus KM50. Tak sedikit dari warganet yang menyamakan kasus skandal Ferdy Sambo dengan pembunuhan Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek.

Menanggapi itu, Menkopolhukam Mahfud MD pun bersuara. Mahfud menyebut bahwa kasus KM50 sudah jelas dan tidak melibatkan TNI maupun Polri.

Baca Juga: Denny Siregar Heran #BongkarPembantaiKM50 Kembali Trending: Ada yang Menari di Kasus Sambo

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI," ucap Mahfud dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut, Mahfud menyebut jika kasus tersebut sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan yang ada, "Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa."

"Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses hukum kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek jika memang ada bukti baru atau novum.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat hadir dalam Rapat Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut secara khusus membahas proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: