Terima Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Terkini Siang Nanti
"Itulah yang dikerjakan. Oleh karena itu, penyidik dan timsus ini bekerja maraton, terutama kepada empat tersangka, yaitu FS, KM, RR, dan RE, secara maksimal melengkapi pemberkasan perkaranya,” kata Agung pada Jumat.
Hingga kini, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tersangka kelima dalam kasus itu ialah istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang telah menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya pada Jumat (26/8).
Baca Juga: Ya Ampun… Refly Harun Sebut Pihak Ini Tidak Akan Menyukai Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo, Siapa?
Pemeriksaan terhadap tersangka Putri dihentikan sementara karena alasan kesehatan dan dilanjutkan pada Rabu (31/8). Pada pemeriksaan pertama, Putri menjawab 80 pertanyaan dari penyidik, sedangkan agenda lanjutan ialah pemeriksaan konfrontir.
Sementara itu, pada Selasa (30/8) akan dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan dihadiri lima tersangka beserta pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum