Waduh... Jalani Rekonstruksi, Istri Ferdy Sambo Ngga Pakai Baju Tahanan, Ada Apa?
Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru seiring dengan rekonstruksi yang akan dilakukan.
Mengenai hal ini, Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/22) besok.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan Putri tidak mengenakan baju tahanan karena yang bersangkutan belum berstatus tahanan. Meski dia telah menyandang status tersangka.
"Tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Sedangkan empat tersangka lainnya; Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf dipastikan Andi akan memakai baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berjanji akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan. Dia mengklaim hal ini sebagai komitmen Polri dalam mengungkap kasus tersebut sesuai fakta yang sebenarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto