Setelah Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kembali Dipanggil Mabes Polri: Ini Alasannya
Putri Candrawathi kembali dipanggil oleh Mabes Polri setelah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat kemarin Selasa (30/08/22) bersama suami dan tiga tersangka lainnya.
Tiga tersangka itu adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf.
Kabar terbaru, penyidik kembali memanggil istri Irjen Ferdy Sambo itu untuk dikonfrontir dengan tiga tersangka yang lain.
Selain itu konfrontir juga akan dilakukan antara Putri Sambo dengan pembantu rumah tangga yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Yakni Susi.
"Udah di dalam," kata Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Sayangnya, Arman yang tiba pukul 10.04 WIB tidak mengetahui pukul berapa kliennya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Namun, dari pengamatan awak media tidak nampak dari pagi sosok yang mirip Putri Candrawathi di lobi Bareskrim Mabes Polri.
"Saya belum tau, saya telat ini," sebut dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty