Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Sampai Tewas, LPSK: Tinggal Aparat Penegak Hukum Buktikan

Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Sampai Tewas, LPSK: Tinggal Aparat Penegak Hukum Buktikan Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) dilaksanakan oleh keseluruhan tersangka, yaitu Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR langsung di tempat kejadian perkara. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi keterangan tambahan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membeberkan pengakuan terbaru Bharada E yang menyebut bahwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selesai, Polri Mengaku Belum Temukan Benang Merah

"Ya kalau kemarin kan menyangkal. Kalau menurut Bharada E ya melakukan penembakan," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Tetapi, menurut Hasto, keterangan tersebut nantinya bisa digali lebih dalam oleh aparat terkait. Apakah memang keterangan Bharada E ihwal tersebut benar adanya dan bisa dipertanggungjawabkan, hal itu bukan menjadi ranah LPSK.

"Tinggal nanti aparat penegak hukum untuk membuktikan, karena fungsi LPSK itu kan nggak sampai ke situ," ujar Hasto.

Baca Juga: Peragakan Adegan dengan Pisau Saat Rekonstruksi, Ternyata Ini Peran Kuat Ma’ruf dalam Eksekusi Brigadir J

Sementara itu, terkait rekonstruksi pada Selasa kemarin, Hasto membenarkan memang ada perbedaan keterangan antara Bharada E dengan tersangka lain yang ikut dalam rekonstruksi di Duren Tiga.

"Ada perbedaan antara Bharada E dengan yang lain, gitu-gitulah, perbedaan posisi, berdirinya di mana," katanya.

Detik-detik Bharada E Tembak Yosua

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: