Hasil Survei LSI Beberkan Keinginan Masyarakat Hukum Berat Ferdy Sambo: Antara Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap hukuman apa yang pantas diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J, masyarakat Indonesia ingin mantan Kadiv Propam itu dihukum berat.
Dari survei itu, sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang membetot perhatian publik tersebut.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, kata Djayadi, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.
Sedangkan, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.
"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty