Perkembangan kasus tewasnya Brigadir J terus menjadi perhatian publik.
Mengenai hal ini, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.
Asalkan, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua.
"Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua," ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8).
Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.
Baca Juga: Pesan Nggak Main-main Mardani PKS Soal Penerus Anies Baswedan: Pilih yang Netral dan Profesional
Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.
Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.
Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.
"Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati," ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, hingga kini Ferdy Sambo belum juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto