Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Angin Segar?

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Angin Segar? Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan kasus tewasnya Brigadir J terus menjadi perhatian publik.

Mengenai hal ini, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.

Asalkan, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua.

"Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua," ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8).

Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.

Baca Juga: Pesan Nggak Main-main Mardani PKS Soal Penerus Anies Baswedan: Pilih yang Netral dan Profesional

Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.

Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.

Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.

"Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati," ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, hingga kini Ferdy Sambo belum juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: