Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Paraguay Beri Keputusan Veto untuk Aktivitas Penambangan Kripto sebagai Industri

Presiden Paraguay Beri Keputusan Veto untuk Aktivitas Penambangan Kripto sebagai Industri Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Senat negara Paraguay pernah menyetujui RUU terkait kripto pada Juli lalu, namun pada Senin, 29 Agustus 2022, Presiden Paraguay, Mario Abdo Benítez, memveto RUU yang berusaha mengakui penambangan cryptocurrency sebagai aktivitas industri dengan alasan bahwa konsumsi listrik penambangan begitu tinggi sehingga menghambat ekspansi industri nasional yang berkelanjutan.

Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (1/9/2022), keputusan tersebut menyatakan bahwa penambangan kripto menggunakan modal intensif dengan penggunaan tenaga kerja yang rendah dan oleh karenanya tidak akan menghasilkan nilai tambah yang setara dengan kegiatan industri lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Georgia Berencana Adopsi Peraturan Kripto Eropa

Ada pula catatan dalam keputusan bahwa, "jika Paraguay ingin menginvestasikan penambangan kripto hari ini, dalam empat tahun ke depan akan dipaksa untuk impor listrik."

Sebelumnya, Senat Paraguay menyetujui RUU terkait kripto sebagai industri pada Juli karena pada saat itu penggunaan biaya untuk energi dinilai cukup rendah. Namun kemudian, biaya energi terus meningkat dalam kegiatan penambangan sehingga Presiden pun akhirnya mengeluarkan keputusan veto terhadap RUU terkait kripto sebagai industri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: