Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Lengser dari Jabatan Gubernur, Denny Siregar: Panggung Sudah Tidak Punya, Nama pun Hilang

Anies Baswedan Lengser dari Jabatan Gubernur, Denny Siregar: Panggung Sudah Tidak Punya, Nama pun Hilang Denny Siregar | Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melalui channel Youtube Cokro TV, Kamis (01/08/22) Denny Siregar mengomentari tentang lengsernya Anies Baswedan dari kursi nomor satu DKI Jakarta. 

Ia bilang bahwa dicopotnya Anies adalah cara agar Jakarta bisa pulih dari sakit hati yang mendalam akibat terpilihnya Anies sebagai Gubernur yang terpilih berkat kendaraan politik identitas. 

“Selamat jalan Pak Anies Baswedan, mohon maaf tidak banyak yang bisa saya bahas. Karena panggung sudah tidak punya maka nama juga pelan-pelan akan hilang. Karena orang lupa Anies Baswedan pernah menjadi orang nomor satu di Jakarta,” kata Denny. 

Baca Juga: Jelang Lengser, Ternyata Ada Enam Nama Calon Pengganti Anies Baswedan

Sesuai ketentuannya, masa kepemimpinan Anies dan Ariza sebagai pemimpin tertinggi di DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan sikap menghormati proses pemberhentian dirinya sebagai kepala daerah periode 2017-2022 yang saat ini sedang berlangsung di DPRD DKI.

"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022) kemarin.

Menurut Anies, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Angkat Bicara Soal Usulan Pemberhentian Anies Baswedan

Badan Musyawarah DPRD DKI, akan menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI. Selain itu, juga menetapkan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.

Adapun Kementerian Dalam Negeri telah menyurati Gubernur dan Ketua DPRD provinsi di Tanah Air terkait masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya yang akan berakhir pada 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: