Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM dan Perempuan Sebut Putri Candrawathi Tidak Ditahan Suatu Terobosan, Pengacara Brigadir J: Kenapa Contohnya Istri Jenderal?

Komnas HAM dan Perempuan Sebut Putri Candrawathi Tidak Ditahan Suatu Terobosan, Pengacara Brigadir J: Kenapa Contohnya Istri Jenderal? Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menurut Martin Lukas Simanjuntak selaku salah satu pengacara Keluarga Brigadir J, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menganggap tidak ditahannya Putri Candrawathi sebagai terobosan baru. Ia pun mempertanyakan, kenapa terobosan ini harus dimulai dengan istri Jenderal. 

Hal tersebut disampaikan Martin ketika ditanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di YouTube tvOneNews.

Awalnya Martin ditanya oleh pembawa acara terkait istri Ferdy Sambo yang masih bebas dengan alasan faktor kemanusiaan dan anak.

"Masih bebas belum ada penahanan terhadap Putri Candrawathi dengan ada kuasa hukumnya mengatakan faktor kemanusiaan dan faktor anak," tanya host seperti dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: Takut Kabur ke Luar Negeri, Bareskrim Polri Sudah Cekal Putri Candrawathi

Menjawab pertanyaan tersebut, Martin menjelaskan bahwa belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi ini seperti memperlihatkan kondisi moral dan penegakan hukum di Indonesia.

"Inilah yang saya bilang tidak adanya keprihatinan atas kondisi ini moral dan penegakan hukum di bangsa ini," jawab Martin.

Martin kemudian mengungkapkan kekesalannya terkait dengan belum ditahannya Putri Candrawathi yang dianggap Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai sebuah terobosan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: