Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Takut Kabur ke Luar Negeri, Bareskrim Polri Sudah Cekal Putri Candrawathi

Takut Kabur ke Luar Negeri, Bareskrim Polri Sudah Cekal Putri Candrawathi Putri Candrawathi | Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri mencekal tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, ke luar negeri. Hal ini sehubungan dengan tidak ditahannya istri Ferdy Sambo itu dan hanya diwajibkan dua kali seminggu melapor ke Bareskrim. 

Surat pencekalan itu telah diterima Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau di data kami (Putri Candrawathi dicekal) sejak 23 Agustus," ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, Kamis (2/9/2022).

Baca Juga: Ibu Bripka RR Selalu Menangis, Nasib Anak Buah Ferdy Sambo yang Satu Ini Dipertanyakan

Habiburrahman memastikan bila istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak akan dapat bepergian ke luar negeri selama surat pencekalan itu berlaku.

"Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak bepergian keluar negeri," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: