Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator PDIP: Menaikkan Harga BBM Merupakan Keputusan Sulit

Legislator PDIP: Menaikkan Harga BBM Merupakan Keputusan Sulit Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, keputusan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan keputusan yang sulit. Meski begitu, keputusan itu harus diambil.

Yulian menjelaskan, karena kenaikan harga minyak dunia, belanja subsidi energi berpotensi boros jika penyesuaian harga BBM tidak dilakukan hingga akhir 2022. Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM jenis pertalite, solar, dan pertamax pada Sabtu (3/9).

Baca Juga: Natalius Pigai Nggak Heran Jokowi Naikkan BBM Lagi: Sesuai Harapan...

"Penyesuaian harga BBM yang baru disampaikan Presiden Jokowi adalah keputusan sulit yang harus diambil. Mengingat, kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi BBM mengalami peningkatan hingga 300 persen," tutur Gunhar dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Minggu (4/9).

Dia menyebut, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi BBM sudah mencapai Rp502,4 triliun. Jika sampai akhir 2022 tidak dilakukan penyesuaian, beban subsidinya bisa menyentuh Rp700 triliun.

"Kami pun memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini yang makin tertekan, di tengah melonjaknya harga minyak dunia, sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina," kata Gunhar.

Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan, kebijakan harga BBM naik memang keputusan sulit yang harus dijalankan. Sebab, ada urgensi mengurangi subsidi agar APBN tidak makin tertekan.

Kebijakan itu juga harus ditempuh guna menghindari salah sasaran anggaran subsidi dan kompensasi BBM, apalagi lebih 70 persen subsidinya justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Namun demikian, anggota DPR RI Dapil II Sumsel itu meminta pengalihan sebagian subsidi BBM bisa dilakukan dengan tepat sasaran, antara lain berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 Triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.

Selain itu, anggaran Rp9,6 triliun dikucurkan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan, bantuan kepada angkutan umum, ojek online, dan nelayan berasal dari 2 persen dana transfer umum ke daerah sebesar Rp2,17 triliun.

Baca Juga: Harga BBM Jadi Naik, Waspada Efek Domino!

"Sehingga masyarakat yang kurang mampu akan dapat menerima langsung manfaat subsidi BBM," ucap Gunhar.

Yulian Gunhar juga meminta pembelian BBM subsidi, baik pertalite dan solar, harus dibatasi oleh pemerintah. Pembatasan itu urgen agar penerima subsidi BBM dipastikan tepat sasaran.

"Subsidi BBM harus dipastikan sampai kepada jenis kendaraan yang menjadi sasaran subsidi, seperti kendaraan roda dua, dan juga kendaraan berpelat kuning atau angkutan umum," ujar Gunhar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: