"Dengan membentuk Pansel bisa dipastikan peran yang proporsional dari setiap partai, bisa ada mekanisme uji kompetensinya. Sampai keluar tiga nama usulan itu juga jelas prosesnya bagaimana," tuturnya.
Diketahui, Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 nanti.
Baca Juga: Segera Lengser, Elektabilitas Anies Baswedan Malah Naik: Kalahkan "Jagoan" PDIP
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan nama-nama pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada enam nama pengganti Anies yang diajukan ke Presiden Jokowi dengan tiga nama usulan dari DPRD DKI dan tiga lainnya dari Kemendagri.
"Kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tanda tangani. Nanti dari Kemendagri mungkin ada tiga nama, DPRD tiga nama," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (31/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: