Sebelumnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan M Beka Ulung Hapsara menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ini berdasarkan temuan faktual dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J: Woi, Kamu Tembak! Kau Tembak, Cepat!
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR RI belum bisa membeberkan mengenai motif pembunuhan Brigadir Joshua. Namun, dia menyebut mengenai motif hanya seputar pelecehan seksual dan selingkuh.
“Isunya antara pelecehan atau perselingkuhan. Sedang kami dalami. Tidak ada isu di luar itu,” kata Jenderal Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) yang juga disiarkan melalui Youtube DPR RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty