“Sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak," paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Bansos tersebut diwujudkan dalam tiga bentuk.
Baca Juga: Gegara Ferdy Sambo Effect, Menterinya Jokowi Ini Jadi Kuda Hitam Pilpres 2024
Pertama, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp150.000 untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Bantuan itu dibayarkan selama empat bulan.
Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Selanjutnya, subsidi transportasi yang anggarannya diambilkan dari pemerintah daerah. Yakni, 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo menjelaskan, untuk pencairan BLT sebesar Rp150.000 akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada September dan Desember 2022, dengan nominal setiap tahapan sebesar Rp300.000.
"Dari dua puluh juta koma lima KPM, saat ini yang sudah siap salur di PT Pos sebesar delapan belas juta empat ratus delapan enam ribu tujuh ratus lima puluh enam. Sisanya sedang proses cleansing.
Sebelumnya, pemerintah mengalihkan subsidi BBM untuk tambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun. Dengan pengalihan subsidi BBM tersebut,
Baca Juga: Survei LSI: Kinerja Memuaskan, Jokowi Punya Modal Selesaikan Masalah Ekonomi
maka terjadi penyesuaian harga BBM bersubsidi. Yakni, jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sementara untuk jenis JBT (Solar) dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: