Iya Sih Putri Candrawathi Punya Balita, Politikus PDIP: Dulu, Anak Angelina Sondakh Juga Masih Kecil
Ditahan atau tidak ditahannya Putri Candrawathi selaku salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang merupakan penilaian dan kewenangan subjektif penyidik kepolisian.
Meski begitu, Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mempertimbangkan penahanan Putri Candrawathi. Apalagi, tidak ditahannya Putri kini menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Temuan Terbaru Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Polri Diminta Respons Cepat
"Argumen yang dibangun oleh Mabes Polri bisa kita pahami. Dia (Putri) punya anak kecil, suaminya kena kasus yang sama juga," ujar Trimedya dalam keterangannya, dikutip Senin (5/9/2022).
Namun, kata Trimedya, publik dapat menilai kasus yang dihadapi Putri Candrawathi sama dengan kasus yang pernah dialami mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh. Karenanya, Kapolri diimbau dapat mempertimbangkan suara dari masyarakat. "Sejauh mana urgensi untuk tidak menahan dan untuk menahan (Putri)," ujar politikus PDIP ini.
Trimedya mengatakan, yang paling tahu kondisi Putri Candrawathi adalah penyidik di kepolisian. "Benar nggak apa yang disampaikan penyidik, kan diskresinya penyidik. Karena ini kasus nasional, pastilah Kapolri memantau peristiwa ini," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum