Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kak Seto Masih Belum Bisa Bertemu Anak Ferdy Sambo: Ini Kewenangan Kementerian Pertahanan

Kak Seto Masih Belum Bisa Bertemu Anak Ferdy Sambo: Ini Kewenangan Kementerian Pertahanan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto masih belum bisa bertemu anak kedua dan ketiga Ferdy Sambo karena adanya masalah izin. 

Ia mengaku hingga saat ini belum dapat bertemu dengan kedua anak Irjen Ferdy Sambo yang seharusnya pada 31 Agustus lalu, LPAI dan Biro Psikologi Mabes Polri bertolak Magelang untuk melihat langsung kondisi anak Ferdy Sambo.

Kak Seto mengatakan, untuk bertemu dengan dua anak Ferdy Sambo yang berusia remaja yakni 15 tahun dan 17 tahun, mereka meminta izin dari pihak sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Baca Juga: Deolipa: Saya Yakin Kak Seto Dibayar Keluarga Ferdy Sambo!

"Nah ini kan sekolah di SMA Taruna Nusantara, nah ini kan tidak mudah untuk masuk. Dan bukan hanya kewenangan Mabes Polri, ini kewenangan Kementerian Pertahanan," kata Kak Seto seperti dilansir dari Suara.com, Senin (5/9/2022).

"Jadi ya mungkin harus ada koordinasi dulu antara Mabes Polri dengan Kementerian Pertahanan untuk bisa mendapatkan izin ke sana. Karena untuk masuk ke sana kan sangat ketat sekali," sambungnya.

Bagi LPAI, penanganan khusus bagi anak Ferdy Sambo sangat penting dari negara, begitu juga anak dengan orang tua terjerat kasus hukum.

Baca Juga: Niat Lindungi Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Justru Digeruduk Warganet: Hanya Berpihak ke yang Berduit, Rakyat Jelata Tidak!

"Kami mendesak negara, ini hadir dalam setiap tindakan perlindungan anak. Ini-kan termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak yang memerlukan perlindungan khusus itu kan antara lain apa? Anak korban paksa, anak teroris, kemudian anak yang terstigmatisasi atas pelabelan orangtuanya," papar Kak Seto.

Dalam kasus ini, sebagai lembaga swasta yang fokus menangani anak, LPAI turun tangan. Hal itu guna memastikan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: