Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Digugat, Deolipa Yumara: Ini kan Berbuat Onar Mereka!

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Digugat, Deolipa Yumara: Ini kan Berbuat Onar Mereka! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (07/09/22) mendatang. Deolipa mengatakan bahwa pernyataan kedua lembaga ini adalah sebuah keonaran.

Kedua lembaga itu digugat karena hasil temuannya yang menyebut kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat terjadi dilakukan Brigadir J. Deolipa menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukan lembaga pro justitia.

Menurut Deolipa, pernyataan kedua lembaga itu sangat berbahaya. Dikhawatirkan menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga: Komnas HAM Vs LPSK Soal Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi, Ahli Hukum Pidana: Bicara Hukum, Bicara Bukti

"Dia itu kan bukan lembaga pro justitia, dia ini lembaga negara, enggak boleh ngurus-ngurus masalah personal begini. Kemudian dia bikin rangkaian cerita kemudian dibikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (05/09/2022).

"Dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik kan. Enggak boleh membuat statement berbahaya. Ini kan berbuat onar mereka ini," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: