Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Beri Subsidi Gaji, Menaker: Untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Beri Subsidi Gaji, Menaker: Untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja berupa bantuan subsidi gaji atau upah bagi pekerja buruh bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

"Tujuannya adalah mempertahankan daya beli kaum buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga," ujar Ida dalam webinar, Selasa (6/9/2022).

Ida mengatakan, program BSU 2022 ini dicairkan dan diberikan kepada para pekerja untuk satu kali atau sekaligus sebesar Rp600 ribu dan diharapkan akan selesai secepatnya.

Baca Juga: Bantu Masyarakat Hadapi Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Siapkan Dua Program

"Sehingga pekerja atau buruh dapat mencairkan dan tentu saja diharapkan bisa selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022 ini," ujarnya. 

Lanjutnya, Kemenaker telah melaksanakan serah terima data calon penerima dari BPJS Keternagakerjaan, penyerahan data pertama atau tahap awal sebanyak 5.999.915.

"Selanjutnya data ini akan kami padankan atau verifikasi agar sesuai dengan syarat-syarat sebagaimana peraturan Menteri Kertenagakerjaan," ungkapnya.

Selain itu, Kemenaker juga telah berkoordinasi untuk memadankan data ini dengan PMO untuk penerima program Kartu Prakerja, dengan Kementerian Sosial bagi penerima PKH, dan dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk memastikan bahwa PNS tidak menerima BSU ini.

"Adapun angka pasti setelah dipadankan, akan kami infokan setelah kami menyelesaikan semua proses pemadanan data tersebut," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: