Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Bulan Kasus Ferdy Sambo Malah Balik ke Skenario Awal, Irma Hutabarat: Lembaga Negara Dibayar Negara, Jangan Main-main!

2 Bulan Kasus Ferdy Sambo Malah Balik ke Skenario Awal, Irma Hutabarat: Lembaga Negara Dibayar Negara, Jangan Main-main! Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) masih belum mencapai finalnya hingga saat ini. Padahal, penyidikan sudah bergulir selama dua bulan lamanya. Oleh karena itu, Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat mewanti-wanti pihak kepolisian.

"Ini sudah hari ke 60, jadi sudah bulan kedua, dan ceritanya balik ke awal (pelecehan seksual). Ini sudah bulan kedua jadi kepolisian Republik Indonesia jangan main-main," kata Irma Hutabarat dikutip akun TikTok @dioysius dikutip pada Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Ampuhkah Lie Detector Kuak Fakta dari Ferdy Sambo? Ahli: Pembohong Ulung Bisa Lolos

Irma Hutabarat kemudian menegaskan bahwa rekomendasi dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan tidak bisa dipercaya begitu saja.

"Kalau sekarang main-mainnya mengajak Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Tidak berarti bahwa kebohongan yang diucapkan atau direkomendasikan itu bisa jadi kebeneran," ujarnya.

Lantas, ia mengingatkan kepada kepolisian untuk tidak main mata dengan rekomendasi dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan.

Baca Juga: Buntut Kasus Sambo, Jokowi Perlu Revisi UU Kepolisian! Begini Kata Pengamat

"Indenpendensi itu bisa jadi stempel, yang namanya lembaga negara itu dibayar oleh negara. Jangan main-main, rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu dicatat sebagai dokumen negara, yang akan jadi sejarah yang dibaca oleh seluruh bangsa ini nanti," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: