Tiga Kapolda Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Humas Polri Sebut Harus Sesuai Fakta Bukan Asumsi
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menegaskan saat ini, penyidik tengah fokus melengkapi berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana, yang sebelumnya dikembalikan Kejagung.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Jalani Uji Poligraf, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J Dinyatakan...
"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," kata Dedi.
Dia mengatakan penyidik memiliki waktu dua minggu untuk melengkapi berkas perkara lima tersangka itu.
"Penyidik mempunyai waktu 14 hari terus melakukan pendalaman dan perbaikan," tutur Dedi.
Baca Juga: Komnas HAM Khawatir Kasus Brigadir J Sama seperti Marsinah: Tersangka Divonis Bebas. Ini Bahaya!
Di sisi lain, penyidik juga tengah merampungkan berkas tujuh tersangka obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J.
"Untuk pemberkasan tujuh tersangka menyangkut obstruction of justice akan segera dituntaskan," kata Dedi Prasetyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty