Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tepis Isu Perselingkungan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf, Kabareskrim: Baru Seminggu Masuk Kerja!

Tepis Isu Perselingkungan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf, Kabareskrim: Baru Seminggu Masuk Kerja! Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

“Hal itu berkomunikasi antara S dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi. Itu dikuatkan dengan keterangan S,” ujar Agus.

S adalah Susi, wanita yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo. Ada momen Susi sedang berada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi. 

Baca Juga: Mengaku Korban, Kok Bisa Putri Candrawathi Menghilangkan Semua Ponsel Ajudannya?

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi (diduga) sedang menangis. 

Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, dan Bripka Ricky Rizal. 

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: