Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengecewakan! Belum Ada Presiden Indonesia yang Tegas Basmi Korupsi, Termasuk Presiden Jokowi

Mengecewakan! Belum Ada Presiden Indonesia yang Tegas Basmi Korupsi, Termasuk Presiden Jokowi Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Jokowi atau Joko Widodo nampaknya belum mampu menunjukan kekuatannya dalam hal serius membasmi korupsi di negeri ini. 

Tidak hanya Jokowi, menurut Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari belum ada sosok Presiden yang sungguh-sungguh melakukan penguatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memberantas praktik korupsi. 

Bahkan menurutnya, dalam rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi), upaya tersebut sama sekali tidak dilakukan.

Baca Juga: Jokowi 3 Periode Bisa dan Boleh Terwujud, Aktivis Hukum: Konstitusi Bukan Barang yang Haram untuk Diubah

Feri menyebut, Jokowi harus terlibat aktif jika ingin membersihkan Indonesia dari praktik korupsi. Terlebih, Jokowi harus terlibat dalam pembentukan undang-undang yang baik hingga proses seleksi pimpinan agar KPK diisi oleh orang-orang berkualitas.

"Jadi kalau Presiden betul-betul niat mau membuat Indonesia bersih dari korupsi, dia bisa terlibat dalam pembentukan UU yang baik, proses seleksi yang baik agar KPK diisi dengan orang-orang yang baik," kata Feri dalam diskusi bertajuk Naik Turun Lembaga Penegak Hukum Jelang 2024, Selasa (6/9/2022) malam.

Dalam sistem presidensial, beber Feri, Presiden memiliki peranan penting. Seorang Presiden mempunyai kekuasaan sentral, misalnya sampai ke tahapan pembuatan undang-undang.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Hasto PDIP: Pak Jokowi Tahu Dampaknya untuk Kehidupan Rakyat karena Sering Blusukan

Dengan demikian, Feri menyebut sosok yang bisa menentukan perubahan signifikan dengan kondisi politik Indonesia adalah Presiden.

"Karena dalam sistem presidensial itu sistemnya ada di Presiden, misal UU pasal 20 bilang bahwa DPR memiliki kekuasaan untuk membentuk UU, faktanya Presiden itu dr kelima tahap pembentukan UU ada Presiden, DPR hanya di empat tahapan, jadi sentral kekuasaan hanya di Presiden," imbuh dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: