Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinyatakan Lengser Sebagai Ketum PPP di Mukernas, Suharso Monoarfa Masih Dituding Punya Segudang Masalah

Dinyatakan Lengser Sebagai Ketum PPP di Mukernas, Suharso Monoarfa Masih Dituding Punya Segudang Masalah Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memuncak di Mukernas Partai, hasil dari Mukernas tersebut adalah Suharso Monoarfa dinyatakan lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum.

Mengenai perkembangan yang ada, Suharso Monoarfa diminta mundur dari jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas. Hal ini buntut dirinya dicopot dari posisi Ketua Umum PPP.

Desakan Suharso Monoarfa mundur dari Menteri PPN digaungkan puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Santri Menggugat.

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

"Kami sangat mengapresiasi PPP yang berani memecat Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Terlepas dari itu, masih banyak permasalahan yang menyangkut Suharso," kata Koordinator Aksi Guntur Harahap, di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Guntur menilai, pernyataan Suharso beberapa waktu lalu soal 'amplop kiai' menyinggung hati para santri.

Maka, Guntur menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencabut jabatan Suharso.

"Selain masalah amplop kiai yang menyinggung hati para santri, Suharso juga memiliki masalah lain, seperti dugaan gratifikasi dan pemalsuan LHKPN. Kami pun meminta BPK dan KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut," katanya menegaskan, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menegaskan pergantian jabatan Suharso Monoarfa hanya sebagai Ketum PPP.

Terkait jabatan Suharso sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: