Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Berharap Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK Bukan Upaya Penjegalan: Calon Presiden yang Makin Banyak Dukungan

Pengamat Berharap Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK Bukan Upaya Penjegalan: Calon Presiden yang Makin Banyak Dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tuduhan adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan Formula E yang kini sudah masuk ke KPK mengakibatkan sejumlah pihak dipanggil, tentu tak ketinggalan sosok Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga ikut dipanggil pada Rabu (7/9/22).

Mengenai hal ini, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan memberikan pandangannya soal Anies Baswedan yang diperiksa KPK terkait kasus Formula E.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9).

Anies menjalani pemeriksanaan selama 11 jam untuk dimintai keterangan terkait Formula E.

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

Anthony pun berharap kasus tersebut bukan merupakan upaya untuk menghentikan langkah Anies menuju Pilpres 2024.

"Harapan saya pemeriksaan ini bukan sebagai alat politik untuk menjegal Anies sebagai calon presiden, yang makin banyak mendapat dukungan," ujar Anthony kepada GenPI.co, Rabu (7/9).

Meski demikian, Anthony juga meminta KPK serius dalam menangani kasus yang menyeret mantan menteri pendidikan itu.

"Sebaliknya, kalau memang ada indikasi korupsi, KPK harus menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya," tegasnya.

Baca Juga: Jokowi 7 Kali Naikkan Harga BBM Saat Jadi Presiden, Sindiran Yan Harahap: Pak SBY Menurunkan Harga BBM 3 Kali

Dia menjelaskan, jika Anies Baswedan terbukti tidak bersalah, maka ia memiliki kesempatan untuk dicalonkan sebagai presiden.

Namun, Anthony menegaskan hal itu bisa terjadi jika ada partai yang berkenan untuk mencalonkan Anies.

"Intinya, kasus ini jangan digantung hanya untuk menyandera yang bersangkutan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: