Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Ketua Komnas HAM Lagi-lagi Ngotot Gaungkan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Ketika Ketua Komnas HAM Lagi-lagi Ngotot Gaungkan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi Kredit Foto: Suara.com/Youtube Polri TV
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komnas HAM menjadi salah satu lembaga negara yang sangat disorot di kasus Ferdy Sambo. Pasalnya Komnas HAM mengungkit kembali isu terjadinya kekerasan seksual yang disebut dialami oleh istri Sambo, Putri Candrawathi.

Hal ini membuat Komnas HAM menerima banyak kecaman. Meski begitu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak mempermasalahkannya.

Baca Juga: Keyakinan atas Pelecehan yang Menimpa Putri Candrawathi Diragukan, Ketua Komnas HAM: Saya Luar Biasa Menerima Hujatan

"Saya luar biasa menerima hujatan itu, saya menganggap sebagai Ketua Komnas HAM saya harus menanggung risiko keputusan," tegas Taufan saat hadir di acara ROSI di kanal YouTube KOMPASTV.

Taufan menegaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM adalah upaya untuk tercapainya keadilan. Apalagi karena Komnas HAM juga telah diberi amanah untuk mengawasi peristiwa kekerasan seksual sesuai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Isu kekerasan seksual itu hak asasi manusia. Ada orang yang mengklaim diri sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku, ini harus dibuktikan," tutur Taufan, dikutip Suara.com, Sabtu (10/9/2022).

"Bahwa di Pasal 25 Ayat (3) A dan B itu, dengan berdasarkan keterangan saksi korban, ditambah beberapa keterangan lain yang nggak mesti dia harus menyaksikan, (menjadi dasar) ada dugaan kuat. Tetapi kita usulkan itu untuk dicek ulang oleh penyidik menggunakan pendekatan scientific," sambung Taufan.

Alasan-alasan itulah yang membuat Komnas HAM menggaungkan kembali isu terjadinya kekerasan seksual. Taufan berharap rekomendasi Komnas HAM dapat menjaga nama baik Brigadir J yang telah berpulang.

"Itu lebih baik pilihannya daripada kita biarkan saja nanti di persidangan para terdakwa yang sekaligus menjadi saksi ini akan saling memperkuat kesaksian mereka (soal adanya dugaan kekerasan seksual) dan itu akan merugikan saudara Yosua," jelasnya.

Bila nanti akhirnya dibuktikan pihak Putri Candrawathi lah yang berbohong mengenai tindak kekerasan seksual yang terjadi, maka justru hukuman yang bersangkutan bisa diperberat lagi.

Apalagi jika terbukti kekerasan seksual itu tidak terjadi, maka cerita Sambo dan Putri yang dicurigai sebagai motif pembunuhan Brigadir J bisa digugurkan sehingga dapat menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan motif lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: