Keyakinan atas Pelecehan yang Menimpa Putri Candrawathi Diragukan, Ketua Komnas HAM: Saya Luar Biasa Menerima Hujatan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku banyak mendapat hujatan setelah merilis hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Saya luar biasa menerima hujatan itu, saya menganggap sebagai Ketua Komnas HAM saya harus menanggung risiko keputusan," tegas Taufan saat hadir di acara ROSI di kanal YouTube KOMPASTV.
Taufan menegaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM adalah upaya untuk tercapainya keadilan. Apalagi karena Komnas HAM juga telah diberi amanah untuk mengawasi peristiwa kekerasan seksual sesuai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga: Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Pengacara Minta Keterangan Bharada E Diuji Lagi
"Isu kekerasan seksual itu hak asasi manusia. Ada orang yang mengklaim diri sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku, ini harus dibuktikan," tutur Taufan, dikutip Suara.com, Minggu (11/9/2022).
"Bahwa di Pasal 25 Ayat (3) A dan B itu, dengan berdasarkan keterangan saksi korban, ditambah beberapa keterangan lain yang nggak mesti dia harus menyaksikan, (menjadi dasar) ada dugaan kuat. Tetapi kita usulkan itu untuk dicek ulang oleh penyidik menggunakan pendekatan scientific," sambung Taufan.
Taufan berharap rekomendasi Komnas HAM dapat menjaga nama baik Brigadir J yang telah berpulang.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Tidak Ikut Tembak Brigadir J, Pengacaranya Pertanyakan Keterangan Bharada E
"Itu lebih baik pilihannya daripada kita biarkan saja nanti di persidangan para terdakwa yang sekaligus menjadi saksi ini akan saling memperkuat kesaksian mereka (soal adanya dugaan kekerasan seksual) dan itu akan merugikan saudara Yosua," jelasnya.
Bila nanti akhirnya dibuktikan pihak Putri Candrawathi lah yang berbohong mengenai tindak kekerasan seksual yang terjadi, maka justru hukuman yang bersangkutan bisa diperberat lagi.
Apalagi jika terbukti kekerasan seksual itu tidak terjadi, maka cerita Sambo dan Putri yang dicurigai sebagai motif pembunuhan Brigadir J bisa digugurkan sehingga dapat menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan motif lain.
"Kalau seandainya itu (dugaan kekerasan seksual) tidak benar, maka itu dipulihkan, itu tugas negara. Kalau ternyata benar misalnya, yang namanya Ibu Putri harus mendapatkan hak, kan? Itu yang namanya adil kan?" tandas Taufan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty