Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Imbalan 'Menjaga' Putri Candrawathi, Pihak Ferdy Sambo: Kami Tak Beri Uang ke Bharada E dan Bripka RR

Soal Imbalan 'Menjaga' Putri Candrawathi, Pihak Ferdy Sambo: Kami Tak Beri Uang ke Bharada E dan Bripka RR Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut sempat menyodorkan uang kepada Bripka Ricky dan Bharada Richard setelah penembakan Brigadir J. Uang tersebut disebut-sebut sebagai imbalan karena telah "menjaga" istri Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Pemuka Agama Sampai 'Turun Tangan' Soal Pengakuan Putri Candrawathi: Nenek-nenek Dilecehkan Anak Muda Tampan?

Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: