Komitmen penyelesaian kasus Ferdy Sambo tak perlu diragukan. Apalagi saat ini sudah belasan orang yang diduga terlibat dan telah diberi sanksi oleh Kapolri.
Baca Juga: 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
"Sekarang sudah 12 orang (yang diberi sanksi), yang pelakunya ada lima orang, yang obatruction of justicenya ada 7 orang. Belum lagi yang dipecat dan demosi. Saya kira ini sudah langkah tepat dan itu diharapkan masyarakat," ungkapnya. Meski begitu, kata Mahfud, espektasi masyarakat agar Ferdy Sambo Cs langsung dihukum tanpa melalui proses hukum tak bisa dipenuhi. Sebab, hukum harus bekerja pada jalurnya yang tepat.
"Kalau berharap lebih dari itu langsung menghukum orang sekarang ndak bisa. Hukum itu ada due proses of the law," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto