Kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo yang menewaskan Yosua Hutabarat masuk babak baru seiring temuan dan laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta sejumlah langkah yang dilakukan pihak kepolisian salah satunya rekonstruksi.
Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap upaya Polri menyelesaikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud menyampaikan upaya penyelesaian hukum kasus pembunuhan Brigadir J sudah di jalur yang tepat.
"Saya kira kita harus optimistis, punya prasangka baik. Bahwa Polisi itu kan sebenarnya kalau mau jujur sudah on the track dalam kasus ini," ujarnya usai menerima laporan Komnas HAM di kantornya, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Mahfud lalu membeberkan bukti. Kata dia, Kapolri misalnya bisa mengungkap Ferdy Sambo sebagai salah satu terduga pelaku meski awalnya dia mengelak.
"Mulai dulu Ferdy Sambo sampai sebulan mengelak, mengecoh, tapi aspirasi masyarakat menghendaki lain karena punya bukti lain. Logika lain lalu Kapolri terima itu semua. Minta diotopsi ulang, oke. Minta dikosongkan dari orang-orang divisi Propam di (rumah dinas Ferdy Sambo) Duren Tiga, oke. Lalu mengakuan Bharada E muncul, lalu mentersangkakan Sambo dan kawan-kawan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto