Tidak Ada Transparansi dalam Pembongkaran Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Ada Upaya Code of Silence
Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo menurut pengacara Brigadir J tidak transparan dan ada upaya code of silence.
Kecurigaan ini disampaikan langsung oleh salah Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Ia juga mencurigai masih ada konspirasi dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka utama ini.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Jalan Ditempat, Johnson Panjaitan: Pemainnya Mengerikan, Bau Busuk Mafia!
Hal tersebut menurutnya menimbulkan tafsiran bahwa masih ada kode senyap atau konspirasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Itu juga yang akhirnya menimbulkan tafsir bagi masyarakat bahwa memang ada upaya code of silence,” ucap Martin.
Menurutnya kuat dugaan konspirasi tersebut dilakukan untuk menutup-nutupi kesalahan Ferdy Sambo, karena tidak adanya transparansi.
Baca Juga: Masyarakat Ingin Istri Ferdy Sambo Masuk Jeruji Besi, Mahfud MD: Kalau Berharap Lebih...
“Lalu pertanyaannya sekarang adalah apakah masih terjadi?, Patut kami duga masih terjadi, karena tidak ada transparansi,” kata Martin, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (13/9/22).
Salah satu kecurigaan muncul adalah pada saat rekonstruksi yang malah merugikan pihak korban karena tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Selain itu juga rekonstruksi dilakukan tanpa melibatkan media independen serta tidak ada suara saat rekonstruksi.
"Walaupun memang mencoba untuk melakukan transparansi seperti saat rekonstruksi, mereka siarkan melalui tv mereka sendiri tanpa dihadirkan media independen secara langsung, lalu tidak adanya suara,” lanjutnya.
Yang pertama, ia selaku pengacara korban tidak ikut dilibatkan secara langsung dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Pertama kami (pengacara) tidak dihadirkan," kata Martin.
Padahal menurutnya, tidak ada keterangan yang jelas menyebutkan larangan bagi pihak korban untuk hadir pada rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Satu Persatu Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Fakta Baru
"Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” sambungnya.
Simpulan yang kedua terkait kecurigaannya adalah transparansi sidang etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, prosesi sidang tidak ditayangkan secara penuh dari awal hingga akhir.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo Melambat, Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Adanya Konspirasi
“Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty