Efek Ferdy Sambo Nggak Main-main, Kini Jenderal Listyo Diminta Susun Mekanisme Pengawasan Kinerja Polri!
Kemunculan kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo yang merupakan petinggi kepolisian membawa dampak yang cukup signifikan beberapa waktu belakangan ini. Terkini, Polri direkomendasikan untuk mengaudit kinerjanya oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Indonesia," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Satu Persatu Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Fakta Baru
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar kasus kematian Brigadir J tak terulang dan pelanggaran HAM tak dilakukan para aparat kepolisian.
"Guna memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lain," terangnya.
Dia juga menegaskan rekomendasi tersebut bukan karena adanya kasus Brigadir J saja, melainkan banyaknya pengaduan yang diterima Komnas HAM terkait pelanggaran HAM polisi.
"Ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data, pengaduan, atau kasus yang selama kami tangani dalam periode 5 tahun," ungkap Damanik.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyusun satu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala.
Adapun hal tersebut terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lain yang dilakukan anggota Polri.
"Diperlukan penyusunan suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala. Jadi, perlu ada mekanisme bersama antara pihak polisi dan Komnas HAM," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas