Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diminta Benahi Struktur Cukai Demi Optimalisasi Penerimaan Negara

Pemerintah Diminta Benahi Struktur Cukai Demi Optimalisasi Penerimaan Negara Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerimaan negara dari sektor cukai akan makin optimal apabila ada terobosan dalam kebijakan struktur tarif cukai hasil tembakau. Apalagi, seperti yang tertuang dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangan pada 2023, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp245,45 triliun, naik hampir 12% dari target dalam Perpres 98/2022.

Faisal H. Basri, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI) mengatakan skenario terbaik untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau adalah dengan penyesuaian tarif cukai disertai dengan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Kenaikan Cukai SKT Hantam Ekonomi Lokal dan Buruh

"Dengan skenario tersebut ada sekitar Rp100 triliun tambahan penerimaan negara untuk pemerintah. Uang yang banyak ini dapat dipakai untuk akselerasi kesehatan dan pendidikan karena selama pandemi, kita banyak learning loss," ujarnya dalam webinar belum lama ini. 

Faisal menyoroti tren pertumbuhan rokok murah yang marak terjadi saat ini, di mana rokok-rokok tersebut menjamur dan semakin banyak dikonsumsi. Menurutnya, situasi ini tidak efektif bagi upaya pengendalian dan penyelamatan generasi emas Indonesia.

Baca Juga: Demi Kendalikan Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia, Bea Cukai Lakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal

Sebelumnya Dr. Anton Javier, Officer Southeast Tobacco Control Alliance (SEATCA) mengatakan bahwa menyederhanakan struktur tarif cukai dengan membedakan antara rokok mesin dan rokok linting tangan akan mengoptimalkan penerimaan negara sampai Rp108,7 triliun. Penerimaan dari cukai hasil tembakau ini dinilai akan memperkuat keuangan negara dalam menahan dampak inflasi, sekaligus juga mencapai target pengendalian konsumsi tembakau.

Sementara itu, akademisi Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai penerimaan negara dari sektor cukai tidak akan optimal apabila struktur tarif cukainya masih memiliki celah penghindaran pembayaran cukai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: