Komdigi Bakal Pulihkan Akses Wikimedia Setelah Proses Pendaftaran PSE Rampung
Kredit Foto: Udemy
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan akses terhadap layanan Wikimedia Foundation yang sempat dibatasi, akan kembali dinormalisasi, setelah proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, pemerintah menghargai komunikasi yang telah dilakukan Wikimedia, terkait komitmennya memenuhi kewajiban administratif tersebut.
“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia, serta komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat."
"Normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” ujar Alexander di Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, sebagai platform digital global yang memiliki banyak pengguna di Indonesia, Wikimedia tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk melakukan pendaftaran sebagai PSE.
Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap platform digital yang menyediakan layanan atau memproses data pengguna di Indonesia, terdaftar secara resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: