Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Cuma Warga Nahdlatul Ulama, Tokoh GP Ansor Ikut Murka Atas Pernyataan Eko Kuntadhi

Gak Cuma Warga Nahdlatul Ulama, Tokoh GP Ansor Ikut Murka Atas Pernyataan Eko Kuntadhi Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Eko Kuntadhi membuat sejumlah pihak khususnya masyarakat Nahdlatul Ulama geram. Bagaimana tidak, cuitannya terkait Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dianggap sudah kelewatan.

Ketua pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin alhafidz bahkan turut murka atas cuitan hal tersebut.

Baca Juga: Ketahuan Tokoh MUI, Eko Kuntadhi Coba Hilangkan Jejak

Dalam video yang beredar Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Video yang diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?

Potongan video tersebut kemudian diunggah Eko. Dalam potongan tersebut, ada keterangan atau caption berbunyi:

“Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan,” demikian tulisan atau caption yang ada dalam video unggahan Eko Kuntadhi itu. 

Menurut Ainul Yakin perbuatan Eko Kuntadhi telah menciderai niat baik penceramah agama yang dengan tulus menyampaikan ajaran agamanya tanpa pamrih. 

Baca Juga: Kelewatan, Eko Kunthadi Bikin Nahdlatul Ulama Murka!

"Kami mengecam dan menuntut agar yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat islam khususnya warga Nahdlatul Ulama yang sangat tersinggung dengan ungkapan Eko Kuntadhi" tegas Ainul Yakin (13/9/22). 

Lebih lanjut, Ainul Yakin juga mengingatkan kepada seluruh pegiat medsos agar lebih berhati-hati dalam berkomentar dan melakukan aktivitas di media sosial.

Baca Juga: Sumpah Serapah Keluar, Faizal Assegaf Marah Besar: Tumpul pada Eko Kuntadhi, tapi Tajam ke Habib!

"Ada pepatah arab yang menyampaikan selamatnya seseorang tergantung pada bagaimana seseorang menjaga lisanya, dalam konteks saat ini sejauh menjaga jarinya untuk tidak asal berkomentar terhadap apa yang mereka sebetulnya tidak faham, terlebih menyangkut keyakinan dan agama," tambah Yakin. 

Baca Juga: Eko Kuntadhi Mohon Siap-siap! Soal Dugaan Penghinaan ke Ustazah Pesantren Lirboyo, Pengamat Hukum Pidana: Ancaman Hukumannya 6 Tahun

Di akhir Yakin juga menyampaikan jika pihaknya saat ini juga sedang mengkaji ada tidaknya unsur hate speech dalam unggahan Eko tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: