"Kalau itu terbuki di pengadilan bahwa dia dalam pengaruh atasannya, maka Bharada E hukumannya ringan," ungkap Taufan.
Namun jika sebaliknya, yakni Bharada E dalam keadaan normal perintahkan menembak Brigadir J, hal itu justru akan memberatkannya.
"Kalau dia tidak membuktikan bahwa dia di bawah pengaruh kekuasaan atasannya (Ferdy Sambo), jadi ada kebebasan, kemerdekaan dia juga untuk menentukan pilihan. Itu bisa memberatkan dia," kata Taufan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto