Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap! Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Melakukan Ini di Kamar Mandi

Terungkap! Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Melakukan Ini di Kamar Mandi Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan kasus tewasnya Brigadir J masih terus dipantau publik. Mengenai perkembangan yang ada, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Bharada E alias Richard Eliezer sempat merenung di kamar mandi usia diperintahkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Bagi Taufan, pengakuan Bharada E itu sebagai pertanda terjadi pergolakan batin dalam diri tersangka untuk menembak Brigadir J.

"Dia merenung-renung di kamar mandi. Artinya dia gamang. Terus enggak ada ketetapan hati untuk melakukan perbuatan terhadap Yosua (Brigadir J)," kata Taufan dilansir dari Suara.com, Rabu (14/9/2022).

Dijelaskannya, hal itu membuktikan Bharada E secara psikologis berada di bawah pengaruh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengacara Loh Ini yang Bilang: Ferdy Sambo Itu Pahlawan!

"Itu kan berbeda kalau jalannya dengan semangat untuk menghabisi nyawa Yosua. Itu kan berbeda," ujar Taufan.

"Itu berbeda bahwa seseorang ini, berada di bawah suatu pengaruh psikologi ke atasannya, atau dia sebetulnya punya kemandirian untuk melakukan itu," sambungnya.

Taufan mengatakan, bila Bharada E terbukti dalam tekanan saat akan menghabisi nyawa Brigadir J, nantinya di persidangan kondisi psikologis itu akan meringankan hukumannya.

"Kalau itu terbuki di pengadilan bahwa dia dalam pengaruh atasannya, maka Bharada E hukumannya ringan," ungkap Taufan.

Namun jika sebaliknya, yakni Bharada E dalam keadaan normal perintahkan menembak Brigadir J, hal itu justru akan memberatkannya.

Baca Juga: Anies Baswedan Nggak Main Lapor Soal Pencatutan Fotonya, Refly Harun Blak-blakan: Sikap Ini Harus Jadi Contoh Pejabat Publik Lain!

"Kalau dia tidak membuktikan bahwa dia di bawah pengaruh kekuasaan atasannya (Ferdy Sambo), jadi ada kebebasan, kemerdekaan dia juga untuk menentukan pilihan. Itu bisa memberatkan dia," kata Taufan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: