Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Unggahan Ini Bikin Penjual Es Jadi Tersangka Aksi Kebocoran Data Hacker Bjorka

Tiga Unggahan Ini Bikin Penjual Es Jadi Tersangka Aksi Kebocoran Data Hacker Bjorka Bjorka | Kredit Foto: Twitter/Bjorka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyelidikan akan kasus kebocoran data yang dilakukan oleh Hacker Bjorka masih bergulir, terkini Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya yang seorang penjual es dinilai memiliki andil dalam aktivitas hacker Bjorka terutama dalam membuat konten di media sosial.

Baca Juga: Salah Tangkap? Bjorka Tertawa atas Tindakan Pemerintah

Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut MAH berperan dalam menyediakan akun Telegram dengan nama @Bjorkanism.

"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram @bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Ade menyebut bahwa MAH ditemukan tiga kali mengunggah informasi dari situs http://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism sejak 8 September.

Berikut daftar konten yang disebut diunggah oleh MAH.

1. Konten 'Stop Being an Idiot' yang diunggah pada 8 September 2022;

2. Konten 'The next leak will come from the president of Indonesia' yang diunggah pada 9 September 2022,

3. Konten 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon' yang diunggah pada 10 September 2022.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Sebut Bjorka adalah Ancaman Terbongkarnya Rahasia Negara

Ade juga mengungkap motif yang mendasari MAH mengunggah konten Bjorka adalah ingin kaya dan terkenal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: