Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Melawan, Jokowi Akan Turun Tangan?

Ferdy Sambo Melawan, Jokowi Akan Turun Tangan? Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima sidang banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo terkait dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat yang diterimanya.

Meski sebelumnya telah menghasilkan putusan PDTH kepada Sambo pada sidang KKEP yang digelar beberapa waktu yang lalu, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sidang banding ini terdapat perbedaan.

Baca Juga: Janggalnya Kelakuan Istri Ferdy Sambo Menjelang Pembunuhan Brigadir J

Perbedaan tersebut yakni sidang banding ini bersifat layaknya seperti rapat internal Polri untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial terkait nasib Sambo.

"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Sidang banding tersebut rencananya akan digelar pekan depan setelah Kapolri menerima permohonan banding dari Sambo.

"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," lanjut Dedi.

Lantas, apakah Presiden Jokowi dapat turun tangan dalam sidang banding yang diajukan Sambo?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dapat membuat Keputusan Presiden melalui usulan Kapolri untuk membatalkan banding tersebut meski kini sudah diterima.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tak Akan Bisa Mengelak, Rekening Gendut dan Mencurigakan Dikuliti Habis Bripka RR!

"Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada presiden untuk membuat Keppres pemberhentian. Itu bisa cepat," kata Mahfud saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: