Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memahami Risiko Keamanan Digital dan Konsekuensi Melanggar UU ITE

Memahami Risiko Keamanan Digital dan Konsekuensi Melanggar UU ITE Kredit Foto: Shutterstock/LookerStudio
Warta Ekonomi, Jakarta -

Internet dan teknologi telah menciptakan interaksi baru masyarakat di dalam ruang digital, di mana orang-orang bisa berkomunikasi dan membangun hubungan lebih jauh untuk berkolaborasi.

Melewati batas geografis hingga perbedaan kultural, harus ada etika baru agar interaksi di dalamnya tetap berada di tatanan yang baik.

"Ketika para orangtua sudah mengizinkan anak-anaknya menggunakan internet, mereka harus ditempa dulu apa risikonya dan ada standart norma yang harus dipenuhi," ujar Jawara Internet Sehat, Uul Albab saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Riset FEB UI: Gojek Berhasil Bantu Mitra Pulihkan Pendapatan Setelah Pandemi

Anak harus mendapat pendampingan ketika dihadapkan pada teknologi internet di kehidupan sehari-harinya. Sehingga jika tujuan anak berinternet untuk mendapatkan informasi bahan literatur sekolah, maka orangtua harus memastikan anak tidak mengakses hal lainnya atau bahkan sebelumnya memberi pengetahuan terlebih dulu mengenai dampak negatif internet. 

Anak harus diberi tahu mengenai cara mengakses, menyeleksi, dan menganalisis informasi sesuai etika. Serta bagaimana membentengi diri dari hal negatif yang ada di internet. Begitu juga saat memproduksi dan mendistribusikan konten yang sesuai etika berinternet. 

"Tuntutannya harus menyadari bahwa kita sebenarnya berinteraksi dengan manusia nyata, sama-sama manusia bukan robot maka harus tetap berhati-hati," ujarnya lagi. 

Pengguna juga harus memahami bahwa ada konsekuensi yang ditimbulkan jika berperilaku negatif di ruang digital. Berbagai jenis konten negatif seperti yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, penyebaran berita bohong, hingga penyebaran ujaran kebencian bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Konsultan Menejemen Sumber Daya Manusia, Willy Arwiguna, Dosen Fikom Unitama, Ahmadi Neja, serta Jawara Internet Sehat, Uul Albab.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: