Kamaruddin lantas mengungkap rasa kecewanya tentang kinerja kepolisian di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia merasa yang membuatnya kecewa ialah kinerja Polri yang menurutnya lambat.
Sejak terjadi pada Juli lalu, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Kini kasus tersebut terancam falilut, karena sudah tiga bulan tidak masuk ke persidangan.
Baca Juga: Dinilai Kritik Kepolisian Cuma Usai Kasus Ferdy Sambo Viral, Najwa Shihab Kena Sindir Telak!
"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan. Perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi," katanya.
Kamaruddin mengatakan, ia tidak asal bicara. Pasalnya, sudah tiga bulan berjalan sejak insiden penembakan Brigadir J, kasus ini belum menemui titik terang.
Padahal, jika dirinya diposisikan sebagai penyidik, tentu saja ia akan langsung bisa merampungkan berkas kasus sehingga siap dilimpahkan ke kejaksaan (P21).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty