Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggencarkan program quality assurance.
Program itu untuk menjamin kesehatan benih ikan sampai ke pembudidaya yang bertujuan mendongkrak produktivitas subsektor perikanan budi daya di Indonesia.
Kepala BKIPM, Pamuji Lestari mengatakan BKIPM Tanjungpinang telah melaksanakan sertifikasi Instalasi Karantina Ikan (S IKI) dan Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (S-CKIB) di Balai Benih Ikan Pengujan Tanjungpinang Kepulauan Riau.
Balai Benih Ikan Pengujan milik Pemprov Kepri tersebut memiliki produk unggulan Lates calcalifer atau kakap putih yang sudah terjamin bebas penyakit dan dapat dipasok ke masyarakat.
“Kami pastikan bahwa BKIPM telah melaksanakan Quality Assurance di BBI pengujan melalui BKIPM Tanjungpinang,” kata Pamuji Lestari.
BKIPM Tanjungpinang juga mencatat, nilai komoditas perikanan Kepulauan Riau pada 2021 mencapai Rp242,2 miliar dengan secara konsisten melakukan surveilens kepada pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Riau.
“Semoga ini semakin memperkuat budi daya kita karena sebelumnya sudah kami pastikan bahwa benih bebas dari penyakit,” kata Pamuji Sementara itu pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dalam sambutannya menyampaikan agar di wilayah Kepri segera dibangun tempat pendaratan ikan yang representative.
Hal ini sejalan dengan program KKP melalui penangkapan terukur di WPP 711, dapat memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat nelayan di Kepri dan memperlancar distribusi logistik hasil perikanan di wilayah Kepulauan Riau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: