Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kamaruddin Ngeluh Proses Hukum Ferdy Sambo Lambat, Pakar Hukum Setuju

Kamaruddin Ngeluh Proses Hukum Ferdy Sambo Lambat, Pakar Hukum Setuju Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai, bahwa kepolisian begitu lambat dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini juga dibenarkan oleh pakar hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Menurut Fickar, cepat atau lambatnya proses hukum suatu kasus pidana adalah tergantung kepada para tersangka.

Jika para tersangka ditahan, maka ukuran lambat tidaknya suatu kasus adalah dari berapa lamanya para tersangka ini ditahan.

Begitu juga dalam kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini. Bila semua tersangka ditahan, maka lambatnya suatu kasus dengan melihat berapa lamanya mereka menjadi tahanan kepolisian sebelum diserahkan kepada kejaksaan.

Namun karena ada tersangka yang tidak ditahan, yakni istri Sambo, seharusnya kata Fickar, proses hukum bisa lebih cepat.

"Ya, jika tidak ditahan seharusnya lebih cepat proses peradilannya," kata Fickar.

"Kalau Sambo dan istrinya ditahan maka ukuran lambat itu digantungkan pada masa tahanan, sepanjang masih ditahan proses bisa dilakukan artinya tidak lambat. Tetapi jika tersangka tidak ditahan maka proses perkara ini termasuk lambat, karena jika tidak ditahan semua proses seharusnya menjadi cepat, penyidikan cukup satu barang bukti saja, lanjut penuntutan ke pengadilan," sambungnya.

Sebelumnya, Kamaruddin mengatakan, bahwa kinerja Polri dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini sangat lambat. Saking lambatnya, membuat keluarga kliennya ini sangat pesimis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: