“Sudah ada banyak juga laporan ke Kepolisian terkait ucapan Suharso yang menghina kiai. Kami minta Polri agar secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.
Sebagai informasi, aksi serupa juga telah beberapa kali dilakukan oleh beberapa massa aksi.
Sebelumnya, Suharso dilaporkan oleh kelompok santri ke Bareskrim Polri dan beberapa Polda atas dugaan pelanggaran pasal 156 A KUHP terkait ujaran kebencian dan penghinaan suatu agama atau golongan di muka umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: