Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketegasan Polri dan Jokowi Dicari, Badai Akan Suharso Monoarfa Belum Usai

Ketegasan Polri dan Jokowi Dicari, Badai Akan Suharso Monoarfa Belum Usai Menteri Perencana Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. | Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemuda Muslim Metropolitan (PMP) melakukan aksi demonstrasi demi menuntut Suharso Monoarfa turun dari jabatannya sebagai salah satu menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pihaknya mendesak tuntutan tersebut dipenuhi sebagai buntut dari ucapannya yang dinilai telah menghina kiai.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Panik, Loyalis Habib Rizieq Girang Bukan Main: Hacker Bjorka Akan Membongkar...

“Aksi hari ini merupakan keresahan kami sebagai santri atas pernyataan Suharso beberap waktu lalu. Suharso menyebut jika sowan kepada kiai harus memberi amplop yang merupakan praktik awal korupsi,” ujar Koordinator Aksi, Andi di depan Gedung DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).

Andi menyebut, diturunkannya Suharso dari jabatan Ketua Umum masih belum cukup atas perbuatannya.

Maka, massa aksi pada hari ini membawa dua tuntutan, pertama adalah meminta Polri menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan kiai.

Kedua adalah meminta Presiden Jokowi untuk segera memecat Suharso dari jabatan menteri.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Ungkap Ada Pejabat Eselon 1 yang Masih Menerima BLT

“Untuk pergantian menteri harus secepatnya dilakukan oleh Pak Jokowi. Kalau tidak, bisa menodai kementerian dan kabinet Indonesia Maju,” ungkapnya.

“Sudah ada banyak juga laporan ke Kepolisian terkait ucapan Suharso yang menghina kiai. Kami minta Polri agar secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Spanduk Prabowo Akui Kepemimpinan Jokowi di Aceh Bikin Resah, Gerindra Cepat-cepat Lapor Polisi: Ini Ada Upaya Penjegalan!

Sebagai informasi, aksi serupa juga telah beberapa kali dilakukan oleh beberapa massa aksi.

Baca Juga: Terjadi Pelengseran Terhadap Suharso Monoarfa, Mardiono Klaim Tak Ada Perpecahan di PPP: Kami Sahabat!

Sebelumnya, Suharso dilaporkan oleh kelompok santri ke Bareskrim Polri dan beberapa Polda atas dugaan pelanggaran pasal 156 A KUHP terkait ujaran kebencian dan penghinaan suatu agama atau golongan di muka umum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: