Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Selesaikan Persoalan PTSL, Jubir ATR/BPN: Jangan Serta-merta Tuduh Internal Kami Oknum!

Banyak Selesaikan Persoalan PTSL, Jubir ATR/BPN: Jangan Serta-merta Tuduh Internal Kami Oknum! Juru Bicara Menteri ATR/BPN Hari Prihatono. | Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Menteri ATR/BPN Hari Prihatono menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan banyak penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia menyebut, dalam 100 hari kerja Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, pihaknya telah menyelesaikan 86,6 persen persoalan sertifikat tanah.

"Terkait PTSL, sudah cukup banyak yang diselesaikan. Sudah sekitar 86,6 persen kalau tidak salah, sertifikat. Nah, targetnya 2025 itu mencapai 100 persen," kata Hari pada wartawan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Biro Humas Kementerian ATR/BPN Adakan Pelatihan Peningkatan Kapabilitas di Bidang Public Speaking

Hari memaparkan, dalam proses pemberantasan mafia tanah, ART/BPN telah melakukan penindakan melalui satgas anti-mafia tanah yang digalakkan oleh Hadi Tjahjanto selaku menteri terkait. Dia juga menyebut bahwa satgas anti-mafia tanah dibentuk dengan kolaborasi antarpihak.

"Satgas Anti mafia tanah itu terdiri dari kementerian ATR/BPN kemudian kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya," jelasnya.

Sementara itu, Hari juga menyebut bahwa pihaknya mempersilakan aparatur hukum untuk menindak para oknum seandainya pelaku terindikasi berasal dari internal Kementerian ATR/BPN. Dia menegaskan bahwa dalam hal penegakan hukum, pihaknya berkolaborasi dengan Inspektorat Jenderal dalam memberikan sanksi administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: